MA Bakal Pantau Sidang Praperadilan Gunawan Jusuf

MA Bakal Pantau Sidang Praperadilan Gunawan Jusuf
Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com

Padahal, Polri mengeluarkan Sprindik tersebut menindaklanjuti laporan dari Walfrid Hot Patar S sesuai Nomor Laporan Polisi: LP/369/IV/2017/Bareskrim tanggal 7 April 2017.‎ Bahkan, status Gunawan dan Fauzi juga masih sebagai terlapor dan saksi bukan tersangka.

Sedangkan, proses sidang praperadilan masih berlangsung diagendakan pekan depan putusan yang dipimpin oleh hakim tunggal Effendi Mukhtar. Sementara, pihak pengacara atau kuasa hukum pemohon tidak berkenan memberikan keterangan atau tak mau diwawancarai soal gugatannya. (dil/jpnn)


Mahkamah Agung memastikan bahwa Badan Pengawas akan melakukan monitoring baik diminta maupun tidak diminta


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News