MA Bantah Miliki 102 Rekening Liar
Selasa, 20 Januari 2009 – 18:45 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung membantah memiliki rekening liar untuk menampung biaya perkara. Penegasan ini dikemukakan Sekretaris MA Rum Nessa dan Kepala Biro Keuangan MA Dermawan S Damian, selepas dimintai keterangan selama 7 jam oleh penyelidik KPK. Dengan begitu, lanjut Dermawan, secara hukum seluruh rekening itu resmi bukan liar. Dijelaskan pula, rekening pengadilan daerah jumlah sebenarnya bukan 100 tapi 1.130 rekening.
"Sudah kita jelaskan ke KPK. MA cuma ada dua rekening," jelas Rum Nessa saat dicegat wartawan, Selasa (20/1). Dari hasil temuan Departemen Keuangan, MA memiliki rekening liar terbanyak yakni 102 rekening. Temuan ini kemudian dilaporkan ke KPK untuk ditelusuri.
Baca Juga:
Sedangkan 100 rekening lainnya, lanjut Rim Nessa, dimiliki pengadilan daerah. Dia mengaku tak tahu berapa nilai uang yang tertampung di seluruh rekening itu. Yang pasti, rekening tersebut sudah ada sejak MA berdiri. "Sudah kita laporkan ke Depkeu. Itu uang biaya perkara," tambahnya Rum Nessa, seraya menambahkan, saat ini tak ada lagi uang yang keluar masuk di rekening tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung membantah memiliki rekening liar untuk menampung biaya perkara. Penegasan ini dikemukakan Sekretaris MA Rum Nessa dan Kepala
BERITA TERKAIT
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli