MA Bantah Miliki 102 Rekening Liar
Selasa, 20 Januari 2009 – 18:45 WIB

MA Bantah Miliki 102 Rekening Liar
Seperti diketahui, MA termasuk ke dalam 7 instansi ataupun departemen pemilik 260 rekening liar bersama dengan Departemen Sosial, BP Migas, Departemen Pertanian, Departemen Dalam Negeri, Departemen Hukum dan HAM, serta Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Untuk menyelidiki temuan Depkeu ini, KPK telah membuat 7 tim investigasi rekening liar.(pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung membantah memiliki rekening liar untuk menampung biaya perkara. Penegasan ini dikemukakan Sekretaris MA Rum Nessa dan Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang