MA Bantah Miliki 102 Rekening Liar
Selasa, 20 Januari 2009 – 18:45 WIB
Seperti diketahui, MA termasuk ke dalam 7 instansi ataupun departemen pemilik 260 rekening liar bersama dengan Departemen Sosial, BP Migas, Departemen Pertanian, Departemen Dalam Negeri, Departemen Hukum dan HAM, serta Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Untuk menyelidiki temuan Depkeu ini, KPK telah membuat 7 tim investigasi rekening liar.(pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung membantah memiliki rekening liar untuk menampung biaya perkara. Penegasan ini dikemukakan Sekretaris MA Rum Nessa dan Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan