MA Bebaskan 40 Perkara Korupsi
Sabtu, 31 Desember 2011 – 15:20 WIB
Pada 2011 terdapat 130 hakim yang dikenai sanksi disipin, padahal tahun sebelumnya jumlahnya mencapai 223. "Banyak surat pengaduan, tapi pembuktianya sedikit yang dihukum. Ini menunjukan masyarakat sudah terbuka kepada MA. Ini mengakibatkan kinerja hakim meningkat," kata Harifin. (Ken)
JAKARTA- Tepat menjelang akhir Mahkamah Agung (MA) merilis laporan kinerja akhir tahunnya. Berdasarkan laporan tersebut, lembaga peradilan tertinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun