MA Bebaskan 40 Perkara Korupsi
Sabtu, 31 Desember 2011 – 15:20 WIB
Pada 2011 terdapat 130 hakim yang dikenai sanksi disipin, padahal tahun sebelumnya jumlahnya mencapai 223. "Banyak surat pengaduan, tapi pembuktianya sedikit yang dihukum. Ini menunjukan masyarakat sudah terbuka kepada MA. Ini mengakibatkan kinerja hakim meningkat," kata Harifin. (Ken)
JAKARTA- Tepat menjelang akhir Mahkamah Agung (MA) merilis laporan kinerja akhir tahunnya. Berdasarkan laporan tersebut, lembaga peradilan tertinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bangun Sekolah Rusak di Garut, Yayasan Bakti Barito Gandeng Kitabisa dan Happy Hearts
- Bea Cukai Bekasi Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan Selama 2024
- Muhdi: PPPK Juga Berhak Memiliki Jenjang Karier Sebagaimana PNS
- PNS dan PPPK Setara, Seragam & Jenjang Karier Harus Sama
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Gawat di Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Teknis Bisa Kesulitan, Apa Maksudnya?
- Prodia StemCell Siap Kembangkan Terapi EV Standar Internasional