MA Bela Hakim Kasus Antasari
Tolak Dibawa ke MKH, Anggap KY Intervensi Putusan
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 06:30 WIB

MA Bela Hakim Kasus Antasari
"MA harus membuka diri bahwa ada yang "salah dalam proses peradilan. Buktinya selama ini hakim banyak yang kena masalah. Argumen bahwa kalau tidak puas terhadap putusan bisa banding, kasasi, dan PK (Peninjauan Kembali, Red.) sudah tidak bisa digunakan lagi," katanya.(dim/aga)
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) tampaknya tidak akan menuruti rekomendasi Komisi Yudisial (KY) terhadap majelis hakim yang menyidang Antasari Azhar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita