MA Bela Hakim Kasus Antasari

Tolak Dibawa ke MKH, Anggap KY Intervensi Putusan

MA Bela Hakim Kasus Antasari
MA Bela Hakim Kasus Antasari
"MA harus membuka diri bahwa ada yang "salah dalam proses peradilan. Buktinya selama ini hakim banyak yang kena masalah. Argumen bahwa kalau tidak puas terhadap putusan bisa banding, kasasi, dan PK (Peninjauan Kembali, Red.) sudah tidak bisa digunakan lagi," katanya.(dim/aga)

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) tampaknya tidak akan menuruti rekomendasi Komisi Yudisial (KY) terhadap majelis hakim yang menyidang Antasari Azhar.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News