MA Benarkan Pegawainya Ditangkap KPK
jpnn.com - JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) membenarkan bahwa seorang pegawai lembaga itu, DS telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis kemarin. Hal itu diakui oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, (26/7).
"Betul Kamis sekitar jam 12:15 kami dapatkan info bahwa salah seorang pegawai MA yang selama ini tugas di pusdiklat MA sebagai staff telah tertangkap oleh KPK di daerah Monas yang bernama DS," ujar Ridwan.
Menurutnya, DS adalah staff diklat di MA sejak 2009. Sebelumnya, DS adalah satpam di bawah biro umum MA. Ridwan mengaku pihaknya tidak mengetahui kasus yang menjerat pegawainya. MA, kata dia, menunggu informasi dari KPK.
"Sebagamana komitmen MA, bila ada personil tertangkap tangan, maka sepenuhnya MA serahkan masalah ini pada pejabat penegak hukum terkait," tandas Ridwan. (flo/jpnn)
JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) membenarkan bahwa seorang pegawai lembaga itu, DS telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis kemarin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong