MA Berhentikan Sementara Imas
Minggu, 03 Juli 2011 – 13:09 WIB
Meski telah memberikan kepastian itu, Harifin masih irit bicara mengenai kembali terjadinya penangkapan hakim. Dia tidak mau berbicara termasuk perkembangan kasasi PT OI yang membuat hakimnya tergiur suap. "Saya belum mendapat laporan lengkap tentang kasus tersebut," imbuhnya.
Harifin tampak jengah ketika wartawan menyodorkan pertanyaan dugaan keterlibatan orang dalam MA dalam kasus suap. Sebab, terang-terangan Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan dugaan terlibatnya orang dalam MA cukup kuat. Dia berjanji akan menindaklanjuti dugaan tersebut secepatnya.
"Kalau sudah (penyelidikan, Red) akan saya sampaikan," terangnya. Setelah itu, dia enggan memberikan jawaban atas pertanyaan mengenai Imas. Salah satu sumber di MA mengatakan, instansi tersebut sangat terpukul dengan kasus itu. Sebab, belum usai ingar bingar tertangkapnya hakim Syarifuddin, kali ini ada lagi hakim yang tertangkap karena kasus dugaan menerima suap.
Apalagi, Juru Bicara MA Hatta Ali mengakui jika saat ini memang banyak hakim yang terjerat masalah. Yang paling banyak tentu saja kasus korupsi. Namun, dia juga enggan mengatakan lebih rinci bagaimana penanganan kasus itu, termasuk edukasi terhadap hakim yang lain. Dia hanya berjanji untuk lebih ketat memantau hakimnya.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengambil sikap terkait tertangkapnya Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Imas Dianasari oleh
BERITA TERKAIT
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
- Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards