MA Beri Keadilan Bagi Anak Kandung Mendapat Hak Waris
Rabu, 27 Juli 2022 – 04:35 WIB
"Putusan MA wajib dijalankan karena sudah berkekuatan hukum tetap," tegasnya.
Dia menilai kemenangan dalam perkara ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat lainnya.
"Ada kata pepatah bijak orang tua dulu, makan harta orang lain saudara sendiri dengan cara yang tidak baik, itu termasuk perbuatan dosa. Mengambil hak orang lain, sama seperti meminum air laut, makin diminum makin haus," tuturnya. (jlo/jpnn)
Mahkamah Agung (MA) memberikan keadilan bagi anak kandung mendapatkan hak waris.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Mau Berubah?
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui