MA Beri Sanksi 21 Hakim Nakal
Kamis, 23 Oktober 2008 – 13:49 WIB

MA Beri Sanksi 21 Hakim Nakal
"Sesuai dengan kebijakan strategis MA yang tercantum dalam cetak biru (blue print) MA, pengumuman hukuman disiplin terhadap hakim dan pegawai non-hakim di MA dan pengadilan-pengadilan merupakan salah satu langkah strategis untuk menerapkan keterbukaan," tegas Nurhadi. (rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memberikan sanksi hukuman disiplin terhadap 21 hakim selama kurun waktu Januari sampai September 2008 karena melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?