MA Buka Desk Info Layanan Publik
Jumat, 06 Februari 2009 – 06:01 WIB
Aplikasi pemberian layanan publik dan keterbukaan informasi itu, jelasnya, diwujudkan dengan pembangunan desk info atau meja informasi. Dari meja informasi ini, publik bisa langsung mengakses atau melihat beberapa hal yang terkait transparansi yang dilakukan MA.
Baca Juga:
Misalnya, publik bisa melihat perkembangan perkara, laporan keuangan, SDM MA, dan layanan pengaduan atau pengawasan. ''Desk info yang terletak di lobi utara gedung MA itu satu setengah bulan mendatang sudah bisa diakses masyarakat. Kini masih dalam tahap pembangunan. Biayanya dari APBN,'' katanya. (yun/agm)
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) merespons positif hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal buruknya kinerja pengadilan. Lembaga peradilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus