MA Butuh Tambahan Hakim Ahli Perpajakan
Kamis, 15 September 2011 – 19:29 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI tak lama lagi akan melakukan seleksi terhadap 18 Calon Hakim Agung (CHA). Seleksi akan dilaksanakan mulai Selasa (20/9) hingga Kamis (29/9) mendatang. Untuk saat ini, CHA yang paling dibutuhkan adalah yang ahli di bidang perpajakan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Adity Mufti Ariffin, mengatakan, saat ini hakim agung bidang perpajakan adalah sosok yang paling dibutuhkan di MA. Pasalnya, dari ribuan perkara perpajakan yang masuk ke MA, saat ini hanya ditangani oleh satu hakim agung saja.
”Dari enam kursi hakim agung yang akan diisi tersebut, keperluan yang paling mendesak saat ini adalah hakim agung bidang perpajakan. Karena sampai saat ini MA hanya memilki satu orang hakim agung perpajakan yang harus berkutat menyelesaikan tumpukan ribuan perkara. Ini saya kira harus menjadi perhatian Komisi III,” kata Aditya kepada JPNN di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (15/9).
Politisi muda yang akrab disapa Ovie ini menambahkan, spesifikasi hakim agung yang menguasai bidang tertentu sangat penting. Oleh karena itu, komposisi hakim agung sebaiknya juga memperhatikan kebutuhan.
JAKARTA - Komisi III DPR RI tak lama lagi akan melakukan seleksi terhadap 18 Calon Hakim Agung (CHA). Seleksi akan dilaksanakan mulai Selasa (20/9)
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!