MA Cabut Laporan Komisioner KY di Polisi
Sabtu, 30 Juli 2011 – 05:23 WIB
JAKARTA - Perseteruan antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) akhirnya mereda. Hal tersebut ditandai dengan dicabutnya laporan MA tentang dugaan pencemaran mana baik yang dilakukan Komisioner KY Suparman Marzuki di Bareskrim Mabes Polri.
"Sudah-sudah, tidak ada masalah lagi. Semua sudah selesai," kata Ketua MA Harifin Tumpa di kantornya Jumat (29/7). Lebih lanjut, tim advokasi MA Peter Kurniawan menambahkan bahwa MA sudah secara resmi mencabut laporan pengaduan terhadap Suparman.
Menurut Peter, dengan telah dicabutnya laporan pengaduan tersebut, diharapkan hubungan antara KY dan MA yang beberapa waktu belakangan sempat memanas bisa kembali adem dan membaik.
Pencabutan laporan tersebut, kata Peter dilakukan karena sudah ada kesepakatan yang dibuat antara Suparman Marzuki beserta beberapa komisioner KY lainnya dengan Ketua MA Harifin Tumpa. Dalam pertemuan yang dilangsungkan beberapa waktu lalu itu, Suparman sudah menerangkan duduk persoalan sebenar-benarnya kepada Harifin. Dan Harifin pun menerimanya.
JAKARTA - Perseteruan antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) akhirnya mereda. Hal tersebut ditandai dengan dicabutnya laporan MA tentang
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week