MA Cabut Laporan Komisioner KY di Polisi
Sabtu, 30 Juli 2011 – 05:23 WIB

MA Cabut Laporan Komisioner KY di Polisi
Selain itu, Suparman juga membuat surat tertulis dengan Nomor 431/P.KY/VII/2011 tertanggal 19 Juli 2011. Inti surat tersebut adalah penjelasan secara resmi atas pemberitaan sejumlah media.
Seperti yang diketahui, MA menuduh Suparman telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap institusi kehakiman tersebut. Yakni, tentang dugaan adanya biaya sekitar Rp 300 juta untuk orang yang ingin menjadi hakim. Selain itu Rp 275 juta untuk penempatan hakim.
Dengan adanya penjelasan dari Suparman itu, kata Peter, maka MA memutuskan untuk tidak menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor.LP/432/VII/2011 itu. Dengan demikian prosesnya dihentikan. (kuh)
JAKARTA - Perseteruan antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) akhirnya mereda. Hal tersebut ditandai dengan dicabutnya laporan MA tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap