MA Cabut Laporan Komisioner KY di Polisi
Sabtu, 30 Juli 2011 – 05:23 WIB
Selain itu, Suparman juga membuat surat tertulis dengan Nomor 431/P.KY/VII/2011 tertanggal 19 Juli 2011. Inti surat tersebut adalah penjelasan secara resmi atas pemberitaan sejumlah media.
Seperti yang diketahui, MA menuduh Suparman telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap institusi kehakiman tersebut. Yakni, tentang dugaan adanya biaya sekitar Rp 300 juta untuk orang yang ingin menjadi hakim. Selain itu Rp 275 juta untuk penempatan hakim.
Dengan adanya penjelasan dari Suparman itu, kata Peter, maka MA memutuskan untuk tidak menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor.LP/432/VII/2011 itu. Dengan demikian prosesnya dihentikan. (kuh)
JAKARTA - Perseteruan antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) akhirnya mereda. Hal tersebut ditandai dengan dicabutnya laporan MA tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons