MA Diminta Cepat Putuskan Status Pasangan Ujang-Jawawi di Pilkada Kalteng
Minggu, 20 Desember 2015 – 18:37 WIB

Ilustrasi.
Adapun pasangan satu lagi yakni nomor urut dua adalah calon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yakni Willy M Yoseph-HM Wahyudi K Anwar (Willy-Wahyudi). (adk/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung didesak segera menghadirkan kepastian hukum atas status pasangan Ujang Iskandar dan Jawawi, sebagai pasangan calon Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo