MA Diminta Segera Berbenah

MA Diminta Segera Berbenah
MA Diminta Segera Berbenah

"Kesimpulan tim tersebut mengatakan bahwa Hakim Yamani ternyata mengubah putusan tersebut dari 15 tahun menjadi 12 tahun," kata Kepala Biro Humas MA Ridwan Mansyur.(boy/jpnn)

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mengatakan kasus pengunduran diri Hakim Agung, Ahmad Yamani sungguh mengagetkan publik. Menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News