MA Diminta Segera Berbenah
Minggu, 18 November 2012 – 18:39 WIB
"Kesimpulan tim tersebut mengatakan bahwa Hakim Yamani ternyata mengubah putusan tersebut dari 15 tahun menjadi 12 tahun," kata Kepala Biro Humas MA Ridwan Mansyur.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mengatakan kasus pengunduran diri Hakim Agung, Ahmad Yamani sungguh mengagetkan publik. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh