MA Diminta Waspadai Sengketa Kilang Donggi
Rabu, 11 April 2012 – 19:52 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung diminta untuk mengeluarkan putusan terkait sengketa persaingan usaha dalam tender proyek pengembangan kilang gas Donggi Senoro di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, yang dikerjakan PT Donggi Senoro LNG (DSLNG). Ichsanuddin juga meminta semua pihak untuk memperhatikan komposisi hasil produksi gas, yang menurutnya sangat mengabaikan kepentingan negara sebab kebutuhan domestik hanya mendapat alokasi 25 persen sementara sisanya (75 persen) untuk ekspor.
Menurut pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy, putusan seperti itu harus dikeluarkan MA sebab proyek tersebut menimbulkan kerugian negara yang sistemik. Mantan politisi Golkar ini menyebut permasalahannya adalah tender yang belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat, masalah produksi serta kasus kepemilikan.
Baca Juga:
Terkait tender, Ichsanudin menduga sejak awal terjadi kecurangan. Alasannya sejak awal pemegang saham mendikte sehingga berlangsung tak sehat. Tapi soal hal itu, dia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum karena sudah ada bukti. "Biar aja pengadilan yang memutus nanti," katanya, Rabu (11/4).
Baca Juga:
Ichsanudin menambahkan, ketidakadilan kembali dirasakan Indonesia dalam hal persentase kepemilikan saham kilang. Sebagai pemilik areal, Indonesia justru mendapat jatah saham 41 persen sedangkan asing 59 persen.
JAKARTA - Mahkamah Agung diminta untuk mengeluarkan putusan terkait sengketa persaingan usaha dalam tender proyek pengembangan kilang gas Donggi
BERITA TERKAIT
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
- 3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
- Prakiraan Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Jumat Sore
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya