btn close ads

MA Diminta Waspadai Sengketa Kilang Donggi

MA Diminta Waspadai Sengketa Kilang Donggi
MA Diminta Waspadai Sengketa Kilang Donggi
JAKARTA - Mahkamah Agung diminta untuk mengeluarkan putusan terkait sengketa persaingan usaha dalam tender proyek pengembangan kilang gas Donggi Senoro di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, yang dikerjakan PT Donggi Senoro LNG (DSLNG).

Menurut pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy, putusan seperti itu harus dikeluarkan MA sebab proyek tersebut menimbulkan kerugian negara yang sistemik. Mantan politisi Golkar ini menyebut permasalahannya adalah tender yang belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat, masalah produksi serta kasus kepemilikan.

Terkait tender, Ichsanudin menduga sejak awal terjadi kecurangan. Alasannya sejak awal pemegang saham mendikte sehingga berlangsung tak sehat. Tapi soal hal itu, dia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum karena sudah ada bukti. "Biar aja pengadilan yang memutus nanti," katanya, Rabu (11/4).

Ichsanuddin juga meminta semua pihak untuk memperhatikan komposisi hasil produksi gas, yang menurutnya sangat mengabaikan kepentingan negara sebab kebutuhan domestik hanya mendapat alokasi 25 persen sementara sisanya (75 persen) untuk ekspor.

Ichsanudin menambahkan, ketidakadilan kembali dirasakan Indonesia dalam hal persentase kepemilikan saham kilang. Sebagai pemilik areal, Indonesia justru mendapat jatah saham 41 persen sedangkan asing 59 persen.

JAKARTA - Mahkamah Agung diminta untuk mengeluarkan putusan terkait sengketa persaingan usaha dalam tender proyek pengembangan kilang gas Donggi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News