MA Dinilai Lecehkan Lembaga Negara
Kamis, 15 September 2011 – 21:28 WIB
![MA Dinilai Lecehkan Lembaga Negara](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
MA Dinilai Lecehkan Lembaga Negara
JAKARTA - Kuasa hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail, menilai Mahkamah Agung (MA) telah menciderai kehormatan lembaga negara dengan menolak rekomendasi KY terkait sanksi majelis hakim yang menyidangkan perkara klienya.
"Kita nggak bisa berbuat apa-apa. Mestinya penjatuhan hukuman ini diputuskan melalui MKH. Saya kira sepatutnya yang dilakukan oleh MA adalah membentuk MKH, bukan membalas dengan seperti itu (menolak rekomendasi)," kata Maqdir saat dihubungi wartawan, Kamis (15/9).
Menurutnya, rekomen KY adalah rekomendasi lembaga negara dan tidak sepatutnya diabaikan oleh lembaga yang lain karena bagaimanapun sesama lembaga negara sepatutnya menghormati.
"Tidak bisa seperti ini, kehormatan lembaga negara itu kan harus dijaga. Yang terjadi sekarang ini, MA tidak menjaga kehormatan MA sendiri dan juga tidak menjaga kehormatan KY akibat penolakan rekomendasi. Penolakan ini bukan sikap yang bijak," ujarnya.
JAKARTA - Kuasa hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail, menilai Mahkamah Agung (MA) telah menciderai kehormatan lembaga negara dengan menolak rekomendasi
BERITA TERKAIT
- Sumbangkan Desain untuk Olimpiade, Didit Hediprasetyo Tuai Pujian
- Kemnaker & BP3MI di 3 Daerah Ini Berkomitmen Siapkan Kompetensi Calon Pekerja Migran
- HUT ke-17 PSBI, Paguyuban Simbolon Ziarah Ke TMPNU Kalibata
- Dorong Peningkatan Kinerja Jaksa, Ketua MPR Minta Adhyaksa Awards jadi Agenda Rutin
- Begini Respons TKN Prabowo-Gibran soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari terkait Asusila
- Kemnaker Ajak Semua Pihak Bekerja Sama Mencegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja