MA Dinilai Lecehkan Lembaga Negara
Kamis, 15 September 2011 – 21:28 WIB
Ditegaskan lagi, tidak sepatutnya MA menolak rekomendasi KY, karena ini bukan rekomendasi rakyat tetapi lembaga negara. Karena, kata Maqdir, KY bekerja berdasarkan perintah UUD.
Baca Juga:
Namun, Maqdir belum memiliki rencana terkait penolakan rekomendasi ini. Ia berlasan belum mendapat keterangan resmi dari MA atas penolakan itu. "Kita lihat saja nanti, karena kami belum baca dan belum mendapat keterangan secara persis apa penolakan oleh MA ini," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail, menilai Mahkamah Agung (MA) telah menciderai kehormatan lembaga negara dengan menolak rekomendasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perayaan HUT TNI, Jokowi Secara Khusus Ucap Hal Ini kepada Prabowo
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Apresiasi Kinerja Jokowi Selama Satu Dekade, Pengamat: Ekonomi Stabil, Kemiskinan Menurun & Publik Puas
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Jokowi Ajak Jan Ethes ke Perayaan HUT ke-79 TNI, Lihat
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Memunculkan Masalah, Fufufafa Menjelekkan Prabowo, Oh Gibran