MA Dinilai Lecehkan Lembaga Negara
Kamis, 15 September 2011 – 21:28 WIB

MA Dinilai Lecehkan Lembaga Negara
Ditegaskan lagi, tidak sepatutnya MA menolak rekomendasi KY, karena ini bukan rekomendasi rakyat tetapi lembaga negara. Karena, kata Maqdir, KY bekerja berdasarkan perintah UUD.
Baca Juga:
Namun, Maqdir belum memiliki rencana terkait penolakan rekomendasi ini. Ia berlasan belum mendapat keterangan resmi dari MA atas penolakan itu. "Kita lihat saja nanti, karena kami belum baca dan belum mendapat keterangan secara persis apa penolakan oleh MA ini," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail, menilai Mahkamah Agung (MA) telah menciderai kehormatan lembaga negara dengan menolak rekomendasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Siloam Hospitals Tawarkan Operasi Jantung Bawaan Minim Sayatan
- Tren Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli: Bangga, Tetapi..
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua