MA Dinilai Lecehkan Spirit Konstitusi
Kamis, 08 September 2011 – 19:25 WIB
”Seandainya sesuatu yang seharusnya ada tapi oleh hakim dikatakan tidak ada, apa itu tidak dapat dikatakan sebagai perilaku hakim,” tandasnya.
Baca Juga:
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) resmi menolak rekomendasi Komisi Yudisial (KY) agar majelis hakim persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar disanksi "Non Palu" selama 6 bulan. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) MA. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum Tata Negara Universitas Khairun, Ternate, Margarito Kamis, menilai sikap Mahkamah Agung (MA) menolak rekomendasi Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD