MA Disarankan Buat Skala Prioritas
Kamis, 11 Desember 2014 – 18:34 WIB
Dia menyarankan, untuk kasus besar memang harus diselesaikan cepat karena menyangkut rakyat banyak. "Sebaiknya diprioritaskan karena menyangkut kepastian berinvestasi dan kepastian hukum,” pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Jumlah perkara yang ada di Mahkamah Agung (MA) hingga saat ini masih menumpuk. Karena itu, MA perlu membuat skala prioritas untuk kasus-kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan