MA Diyakini Bakal Objektif Putuskan Kasus Pilkada Siantar

MA Diyakini Bakal Objektif Putuskan Kasus Pilkada Siantar
MA Diyakini Bakal Objektif Putuskan Kasus Pilkada Siantar

Sayangnya saat ditanya kapan Majelis Hakim Kasasi akan memutus perkara dimaksud, Suhadi belum dapat memberi informasi lebih lanjut. Pasalnya, Suhadi belum mengetahui persisnya kapan materi kasasi diajukan.(gir/jpnn)


JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi meyakini Majelis Hakim yang menangani kasasi kasus penyebab tertundanya pelaksanaan Pemilihan Wali Kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News