MA Diyakini Bakal Objektif Putuskan Kasus Pilkada Siantar
Rabu, 14 September 2016 – 11:21 WIB
Sayangnya saat ditanya kapan Majelis Hakim Kasasi akan memutus perkara dimaksud, Suhadi belum dapat memberi informasi lebih lanjut. Pasalnya, Suhadi belum mengetahui persisnya kapan materi kasasi diajukan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi meyakini Majelis Hakim yang menangani kasasi kasus penyebab tertundanya pelaksanaan Pemilihan Wali Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD