MA Evaluasi Vonis Bebas Koruptor
Jumat, 21 Oktober 2011 – 13:11 WIB
JAKARTA--Ketua Muda Bidang Pengawas Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengaku, akan melakukan evaluasi terkait vonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) IA Tanjungkarang, Lampung. Menurutnya, MA akan mengusut vonis bebas tersebut dengan menganalisis berkas putusan.
"Sudah pasti kami akan evaluasi. Kami akan meminta putusannya untuk dievaluasi," kata Hatta Ali kepada JPNN, Jumat (21/10).
Baca Juga:
Selain itu, MA juga meminta seluruh elemen masyarakat bekerja sama agar dapat memberikan laporan dan masukan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim tersebut.
"Sebenarnya kami mengharapkan dari masyarakat adanya masukan-masukan kalau ada anggapan majelisnya melakukan penyimpangan-penyimpangan yang melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim ," ujar Hatta.
JAKARTA--Ketua Muda Bidang Pengawas Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengaku, akan melakukan evaluasi terkait vonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat