MA Harus Beri Perhatian Khusus Terhadap Praperadilan BG

MA Harus Beri Perhatian Khusus Terhadap Praperadilan BG
Sarpin Rizaldi, hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan. Foto: dok/JPNN.com

"Penafsiran praperadilan atas ketiga hal tersebut akan dijadikan amunisi baru dalam setiap eksepsi pembuktian perkara Korupsi di tipikor yang dituntut oleh KPK, hasilnya akan terjadi kekacauan hukum, lebih jauh bisa jadi KPK akan terbelenggu dan ruang geraknya dibatasi dalam tujuan pemberantasan korupsi di Indonesia," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan Mahkamah Agung (MA) harus memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News