MA Harus Beri Perhatian Khusus Terhadap Praperadilan BG
Selasa, 24 Februari 2015 – 08:25 WIB
"Penafsiran praperadilan atas ketiga hal tersebut akan dijadikan amunisi baru dalam setiap eksepsi pembuktian perkara Korupsi di tipikor yang dituntut oleh KPK, hasilnya akan terjadi kekacauan hukum, lebih jauh bisa jadi KPK akan terbelenggu dan ruang geraknya dibatasi dalam tujuan pemberantasan korupsi di Indonesia," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan Mahkamah Agung (MA) harus memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap