MA Harus Unjuk Semangat Baru Pemberantasan Korupsi, PK Mardani Maming Ajang Pembuktian

Senada, Praktisi hukum yang juga eks Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Irwan Ynus yakin majelis Hakim di MA bakal menolak PK Mardani Maming lantaran berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Irwan optimis para majelis hakim PK tidak akan terpengaruh segala bentuk intervensi termasuk eksaminasi dari para ahli hukum yang membela Mardani H Maming.
“Jadi, pandangan saya Hakim PK tentunya tidak akan terpengaruh dengan eksaminasi tersebut. Karena itu bentuk pembelaan dalam bentuk pendapat ahli,” tegas dia.
Irwan mengingatkan eksaminasi merupakan upaya penelahaaan ilmiah atas suatu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Saya ingin sampaikan bahwa eksaminasi adalah sebagai upaya penelaahan ilmiah atas suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang tentunya tidak berdampak hukum terhadap putusan itu sendiri,” jelas Irwan.
Sebelumnya, Presiden terpilih RI periode 2024 Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan menekankan soal pemberantasan korupsi.
Ketua Umum Gerindra itu menyatakan akan menyisihkan anggaran khusus untuk membasmi korupsi.
"Kalaupun dia (koruptor) lari ke Antartika, aku kirim pasukan khusus untuk nyari mereka di Antartika," kata Prabowo beberapa waktu lalu.
Akademisi Bidang Hukum dari Universitas Esa Unggul Andri Rahmat Isnaini menyebutkan MA harus menjadi lokomotif semangat baru pemberantasan korupsi di Indonesia
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Prabowo Bakal Lepas Misi Kemanusiaan ke Myanmar 3 April
- Didit Jadi Penyambung Hubungan Prabowo Subianto dan Megawati
- Keseruan Lebaran Presiden Prabowo Subianto, Belajar Gerakan Velocity dan Beraksi Gaya Silat
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran