MA Ingin Perkuat Tipikor Jakarta

Tak Masalah Hanya Tersaring Sedikit Hakim

MA Ingin Perkuat Tipikor Jakarta
MA Ingin Perkuat Tipikor Jakarta
Hal itu memang pernah dilakukan KPK dalam menyidangkan kasus korupsi pembahasan APBD Kota Semarang dengan tersangka Wali Kota Semarang Soemarmo. Sidang yang sejatinya dilangsungkan di Pengadilan Tipikor Semarang, atas persetujuan MA dipindahkan ke Jakarta.

"Saat ini hakim ad hoc di Jakarta jumlahnya hanya sepuluh orang. Kalau meneurut saya idelnya harus ada 18 hakim ad hoc," imbuhnya. Menurutnya dengan memperkuat hakim ad hoc di Jakarta, itu akan memudahkan pengawasan. Bahkan Djoko pun bercita-cita ingin membangun pengadilan tipikor di setiap pengadilan negeri di Jakarta. Yakni di Pengadilan Tipikor Jaktim, Jakbar dan Jaksel. (kuh)

JAKARTA - Mahkamah Agung tampaknya sudah pasrah dengan semakin rendahnya kualitas hakim ad hoc saat ini. Bahkan lembaga peradilan tertinggi ini tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News