MA Jamin Kualitas Pengganti Arsyad
Jumat, 11 Maret 2011 – 05:02 WIB

MA Jamin Kualitas Pengganti Arsyad
JAKARTA - Banyaknya kritik terhadap dua calon hakim konstitusi membuat Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa pasang badan. Harifin menegaskan bahwa dua hakim tersebut adalah calon terbaik yang diajukan MA untuk menggantikan hakim konstitusi Arysad Sanusi. Apalagi, uji publik hanya dilakukan via website resmi MA. Lembaga tertinggi peradilan itu bahkan tidak mengumumkannya melalui media massa. Sejumlah aktivis hukum mendesak agar pencalonan itu diulang. "Proses seleksi yang tertutup melanggar UU MK (Mahkamah Konstitusi). Kalau perlu diulang saja pencalonannya," kata Koordinator Bidang Hukum ICW Febri Diansyah.
"Kami mengetahui siapa hakim-hakim yang baik. Jadi, apa lagi yang mesti keberatan" Kalau ICW (Indonesia Corruption Watch) keberatan, silakan disampaikan, kami akan klarifikasi," kata Harifin usai seminar di Hotel Millenium di Jakarta, Rabu (10/3).
Baca Juga:
Pernyataan itu disampaikan Harifin menyusul banyaknya kritik terhadap dua hakim yang diajukan MA. Mereka adalah Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA Anwar Usman dan hakim tinggi di PT TUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) Medan Irfan Fachruddin. ICW menyebut proses terpilihnya dua orang itu tidak transparan. Akibatnya, kualitas dua calon tersebut tidak terukur.
Baca Juga:
JAKARTA - Banyaknya kritik terhadap dua calon hakim konstitusi membuat Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa pasang badan. Harifin menegaskan bahwa
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap