MA Janji Tindak Hakim Pembebas Koruptor
Rabu, 20 Januari 2010 – 17:49 WIB
MA Janji Tindak Hakim Pembebas Koruptor
Sebelumnya, sebagaimana sempat diberitakan, ICW melaporkan bahwa 106 hakim dari tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung (MA), kepada Komisi Yudisial (KY). Bahkan dilaporkan, satu dari 106 hakim yang dilaporkan ke KY tersebut, yakni yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, diketahui telah membebaskan 35 terdakwa kasus korupsi. (lev/jpnn)
JAKARTA - Laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) soal 100 hakim yang memutuskan bebas perkara kasus korupsi, mendapat tanggapan dari Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap