MA Juga Menangkan PPP Kubu Djan Faridz
Selasa, 20 Oktober 2015 – 22:25 WIB

PPP. Foto: dok.JPNN
"Roda organisasi PPP tetap berjalan sebagaimana adanya di bawah kepemimpinan Muktamar VIII PPP di Surabaya, sampai adanya pencabutan SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2015 oleh Menteri Hukum dan HAM," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Putusan tingkat kasasi Mahkamah Agung pada Selasa (20/10) tidak saja mengambulkan permohonan kubu Aburizal Bakrie hasil Munas Bali, tapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkunjung ke Gampong Jaboi, Menhut Bicara Penguatan Promosi Lokasi Wisata
- Indonesia Hadir di Sidang CPD Ke-58 di New York, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Keluarga Korban Sebut RSHS Bandung Belum Minta Maaf Terkait Kasus Dokter Residen Cabul
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Kemenhan Siap Dukung Prabowo Soal Evakuasi Korban di Gaza