MA Kandaskan Pengaduan Panda Nababan

Putus Kasus Miranda, Lima Hakim Tipikor Tak Bersalah

MA Kandaskan Pengaduan Panda Nababan
MA Kandaskan Pengaduan Panda Nababan
Harifin menambahkan, hasil pemeriksaan bawas tersebut tidak memengaruhi jalannya penyidikan kasus cek perjalanan. Sebab, penyidikan Panda menjadi urusan KPK, apakah mereka memiliki bukti-bukti selain putusan hakim tipikor. "Hasil pemeriksaan bawas tidak terlalu berpengaruh, apakah Pak Panda tersangka atau tidak," ucap dia. (aga/c11/agm)

JAKARTA - Upaya Panda Nababan menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) yang memenangkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News