MA Kandaskan Pengaduan Panda Nababan
Putus Kasus Miranda, Lima Hakim Tipikor Tak Bersalah
Sabtu, 04 Desember 2010 – 06:28 WIB
Harifin menambahkan, hasil pemeriksaan bawas tersebut tidak memengaruhi jalannya penyidikan kasus cek perjalanan. Sebab, penyidikan Panda menjadi urusan KPK, apakah mereka memiliki bukti-bukti selain putusan hakim tipikor. "Hasil pemeriksaan bawas tidak terlalu berpengaruh, apakah Pak Panda tersangka atau tidak," ucap dia. (aga/c11/agm)
JAKARTA - Upaya Panda Nababan menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) yang memenangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia