MA Kecewa Hakim Tipikor Proyekkan Kasus Korupsi
Jumat, 17 Agustus 2012 – 16:07 WIB

MA Kecewa Hakim Tipikor Proyekkan Kasus Korupsi
JAKARTA - Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko mengaku sangat kecewa karena dua hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi terlibat dalam dugaan kasus korupsi. Dua hakim itu, KM dan HK baru saja tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (12/8) pukul 10.00 di halaman parkir depan Pengadilan Negeri Semarang.
KM adalah hakim dari pengadilan tipikor Semarang, sedangkan HK dari pengadilan tipikor Pontianak. Mereka ditangkap bersama seorang wanita dari pihak swasta berinisial SD. Diduga, ketiganya sedang melakukan transaksi suap.
Baca Juga:
"Saya sangat terkejut kok bisa hakim ad hoc di Pontianak "ngobyek" di Semarang. Rupanya ada dari para hakim ini yang kalau dapat perkara, dibuat jadi proyekan. Saya kecewa sekali. Ini memperburuk nama baik lembaga," ujar Djoko saat mengikuti jumpa pers penangkapan dua hakim itu Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/8).
Menurut Djoko, KM dulunya adalah calon hakim ad hoc yang direkrut pada akhir tahun 2009. Saat itu, ia bersama 18 hakim lainnya siap ditempatkan di Bandung, Surabaya dan Semarang. Sementara itu, Hakim HK adalah angkatan ketiga hakim ad hoc.
JAKARTA - Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko mengaku sangat kecewa karena dua hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi terlibat
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus