MA Kecewa Hakim Tipikor Proyekkan Kasus Korupsi
Jumat, 17 Agustus 2012 – 16:07 WIB
JAKARTA - Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko mengaku sangat kecewa karena dua hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi terlibat dalam dugaan kasus korupsi. Dua hakim itu, KM dan HK baru saja tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (12/8) pukul 10.00 di halaman parkir depan Pengadilan Negeri Semarang.
KM adalah hakim dari pengadilan tipikor Semarang, sedangkan HK dari pengadilan tipikor Pontianak. Mereka ditangkap bersama seorang wanita dari pihak swasta berinisial SD. Diduga, ketiganya sedang melakukan transaksi suap.
Baca Juga:
"Saya sangat terkejut kok bisa hakim ad hoc di Pontianak "ngobyek" di Semarang. Rupanya ada dari para hakim ini yang kalau dapat perkara, dibuat jadi proyekan. Saya kecewa sekali. Ini memperburuk nama baik lembaga," ujar Djoko saat mengikuti jumpa pers penangkapan dua hakim itu Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/8).
Menurut Djoko, KM dulunya adalah calon hakim ad hoc yang direkrut pada akhir tahun 2009. Saat itu, ia bersama 18 hakim lainnya siap ditempatkan di Bandung, Surabaya dan Semarang. Sementara itu, Hakim HK adalah angkatan ketiga hakim ad hoc.
JAKARTA - Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko mengaku sangat kecewa karena dua hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi terlibat
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia