MA-Kejagung Sepakat Cegah Mafia Peradilan
Jumat, 17 Juli 2009 – 07:08 WIB

MA-Kejagung Sepakat Cegah Mafia Peradilan
Kerjasama antara dua institusi penegakan hukum itu menyangkut kerjasama pengawasan peningkatan koordinasi penanganan perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara. Selain itu juga pengawasan terhadap pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, serta ketepatan jadwal persidangan dan putusan pengadilan. MA dan Kejagung akan memberlakukan nota kesepahaman ini selama tiga tahun.
Turut hadir dalam penandatangan nota kesepahaman itu wakil ketua MA, para ketua muda MA, perwakilan Komisi III (bidang hukum) DPR, dan para pejebat eselon dari dua institusi. (fal/iro)
JAKARTA - Langkah perbaikan dalam dunia peradilan dilakukan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. Ketua MA Harifin A. Tumpa dan Jaksa Agung Hendarman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Hadir di Sidang CPD Ke-58 di New York, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Keluarga Korban Sebut RSHS Bandung Belum Minta Maaf Terkait Kasus Dokter Residen Cabul
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Kemenhan Siap Dukung Prabowo Soal Evakuasi Korban di Gaza
- Viral Truk Sampah di Semarang Rusak Parah, Muatan Berserakan di Jalan