MA-Kejagung Sepakat Cegah Mafia Peradilan
Jumat, 17 Juli 2009 – 07:08 WIB
Kerjasama antara dua institusi penegakan hukum itu menyangkut kerjasama pengawasan peningkatan koordinasi penanganan perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara. Selain itu juga pengawasan terhadap pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, serta ketepatan jadwal persidangan dan putusan pengadilan. MA dan Kejagung akan memberlakukan nota kesepahaman ini selama tiga tahun.
Turut hadir dalam penandatangan nota kesepahaman itu wakil ketua MA, para ketua muda MA, perwakilan Komisi III (bidang hukum) DPR, dan para pejebat eselon dari dua institusi. (fal/iro)
JAKARTA - Langkah perbaikan dalam dunia peradilan dilakukan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. Ketua MA Harifin A. Tumpa dan Jaksa Agung Hendarman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi