MA-Kejagung Sepakat Cegah Mafia Peradilan

MA-Kejagung Sepakat Cegah Mafia Peradilan
MA-Kejagung Sepakat Cegah Mafia Peradilan
Kerjasama antara dua institusi penegakan hukum itu menyangkut kerjasama pengawasan peningkatan koordinasi penanganan perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara. Selain itu juga pengawasan terhadap pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, serta ketepatan jadwal persidangan dan putusan pengadilan. MA dan Kejagung akan memberlakukan nota kesepahaman ini selama tiga tahun.

   

Turut hadir dalam penandatangan nota kesepahaman itu wakil ketua MA, para ketua muda MA, perwakilan Komisi III (bidang hukum) DPR, dan para pejebat eselon dari dua institusi. (fal/iro)

JAKARTA - Langkah perbaikan dalam dunia peradilan dilakukan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. Ketua MA Harifin A. Tumpa dan Jaksa Agung Hendarman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News