MA-Kejagung Sepakat Cegah Mafia Peradilan
Jumat, 17 Juli 2009 – 07:08 WIB
Kerjasama antara dua institusi penegakan hukum itu menyangkut kerjasama pengawasan peningkatan koordinasi penanganan perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara. Selain itu juga pengawasan terhadap pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, serta ketepatan jadwal persidangan dan putusan pengadilan. MA dan Kejagung akan memberlakukan nota kesepahaman ini selama tiga tahun.
Turut hadir dalam penandatangan nota kesepahaman itu wakil ketua MA, para ketua muda MA, perwakilan Komisi III (bidang hukum) DPR, dan para pejebat eselon dari dua institusi. (fal/iro)
JAKARTA - Langkah perbaikan dalam dunia peradilan dilakukan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. Ketua MA Harifin A. Tumpa dan Jaksa Agung Hendarman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Jalani Program Diet Khusus, 60 Polisi Trenggalek Diganjar Penghargaan
- MK Resmi Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah, Mendikdasmen Semringah
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Anggaran Pribadi Prabowo
- Menu Makan Bergizi Gratis, Istana: Susu Tak Wajib Tiap Hari
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka