MA Kekurangan Stok Hakim Tinggi
Sabtu, 19 Maret 2011 – 04:44 WIB
JAKARTA - Hampir pasti tidak akan ada nama baru dalam daftar calon hakim agung dari kalangan hakim karir. Mahkamah Agung (MA) kekurangan stok hakim tinggi. Akibatnya, daftar nama proyeksi calon hakim agung didominasi nama-nama lawas. "Kami belum menemukan alasan kegagalan yang signifikan. Misalnya, karena rekam jejak jelek atau bagaimana. Yang jelas, mereka adalah calon gagal," kata Ketua Bidang Sumber Daya Manusia Litbang KY Jaja Ahmad Jayus.
"Stok hakim MA kan itu-itu juga. Memang, dulu ada aturan bahwa kalau diajukan dalam tahun yang sama, tidak boleh. Kalau diusulkan lagi dalam tahun berikutnya, kan tidak apa-apa," kata Ketua MA Harifin Tumpa, Jumat (18/3).
Baca Juga:
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mengeluhkan calon hakim agung yang diajukan MA. Dari 47 nama, 17 di antaranya adalah hakim tinggi yang pernah gagal menjadi hakim agung. Yakni, saat proses seleksi integritas di KY maupun fit and proper test di Komisi III DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Hampir pasti tidak akan ada nama baru dalam daftar calon hakim agung dari kalangan hakim karir. Mahkamah Agung (MA) kekurangan stok hakim
BERITA TERKAIT
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30