MA Kekurangan Stok Hakim Tinggi

MA Kekurangan Stok Hakim Tinggi
MA Kekurangan Stok Hakim Tinggi
JAKARTA - Hampir pasti tidak akan ada nama baru dalam daftar calon hakim agung dari kalangan hakim karir. Mahkamah Agung (MA) kekurangan stok hakim tinggi. Akibatnya, daftar nama proyeksi calon hakim agung didominasi nama-nama lawas.

"Stok hakim MA kan itu-itu juga. Memang, dulu ada aturan bahwa kalau diajukan dalam tahun yang sama, tidak boleh. Kalau diusulkan lagi dalam tahun berikutnya, kan tidak apa-apa," kata Ketua MA Harifin Tumpa, Jumat (18/3).

 

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mengeluhkan calon hakim agung yang diajukan MA. Dari 47 nama, 17 di antaranya adalah hakim tinggi yang pernah gagal menjadi hakim agung. Yakni, saat proses seleksi integritas di KY maupun fit and proper test di Komisi III DPR.

"Kami belum menemukan alasan kegagalan yang signifikan. Misalnya, karena rekam jejak jelek atau bagaimana. Yang jelas, mereka adalah calon gagal," kata Ketua Bidang Sumber Daya Manusia Litbang KY Jaja Ahmad Jayus.

JAKARTA - Hampir pasti tidak akan ada nama baru dalam daftar calon hakim agung dari kalangan hakim karir. Mahkamah Agung (MA) kekurangan stok hakim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News