MA Kirim Salinan Putusan Kasasi Kasus Pilkada Manado
jpnn.com - JAKARTA - Salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait pemilihan Wali Kota Manado telah dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar.
Dengan demikian putusan yang menerima kasasi KPU Kota Manado dan menolak gugatan pasangan calon Wali Kota Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud, dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Untuk kasasi terkait pilkada Kota Manado, itu salinan putusannya sudah dikirimkan ke PTTUN Makassar," ujar Juru Bicara MA Suhadi kepada JPNN, Jumat (15/1) petang.
Menurut Suhadi, salinan dikirimkan ke PTTUN Makassar, karena pengadilan tersebutlah yang sebelumnya mengeluarkan putusan yang akhirnya dikasasi oleh KPUD Kota Manado.
Nantinya pihak PTTUN meneruskan ke pihak-pihak terkait, untuk kemudian dapat dipergunakan sebagai tindaklanjut terhadap nasib pelaksanaan pemungutan suara.
"Salinannya dikirim ke PTTUN Makassar, karena di sanalah perkara ini sebelumnya ditangani. Nanti akan diteruskan ke pihak-pihak terkait,"ujar Suhadi.
Sebagaimana diketahui, pemungutan suara pilkada Kota Manado sebelumnya ditunda setelah pasangan Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud mengajukan gugatan ke PTTUN Makassar. Gugatan ditempuh atas langkah KPUD yang mencoret pasangan tersebut sebagai peserta pilkada, karena Jimmy disebut masih berstatus bebas bersyarat.
PTTUN Makassar kemudian mengabulkan gugatan Jimmy-Bobby, namun pelaksanaan pemungutan suara belum dapat dilaksanakan karena KPUD Kota Manado mengajukan kasasi ke MA.(gir/jpnn)
JAKARTA - Salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait pemilihan Wali Kota Manado telah dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pidato di Acara Bimtek, Salim Segaf PKS Singgung Cita-Cita Pendiri Bangsa dan Politik Beretika
- Anggota Komisi VI DPR Mengkritik Keras Kebijakan Kementerian ESDM Soal Distribusi LPG 3 Kg
- Hasil Pertemuan Badan Aspirasi dengan Honorer akan Diteruskan ke Pimpinan DPR
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- Trump Ancam Kenakan Tarif 100 Persen bagi Negara BRICS, Demokrat Dorong Insentif untuk Industri-UMKM
- Diterima Badan Aspirasi DPR, Aliansi Honorer Menyampaikan 5 Tuntutan, Begini Isinya