MA Kirim Salinan Putusan Kasasi Kasus Pilkada Manado
jpnn.com - JAKARTA - Salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait pemilihan Wali Kota Manado telah dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar.
Dengan demikian putusan yang menerima kasasi KPU Kota Manado dan menolak gugatan pasangan calon Wali Kota Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud, dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Untuk kasasi terkait pilkada Kota Manado, itu salinan putusannya sudah dikirimkan ke PTTUN Makassar," ujar Juru Bicara MA Suhadi kepada JPNN, Jumat (15/1) petang.
Menurut Suhadi, salinan dikirimkan ke PTTUN Makassar, karena pengadilan tersebutlah yang sebelumnya mengeluarkan putusan yang akhirnya dikasasi oleh KPUD Kota Manado.
Nantinya pihak PTTUN meneruskan ke pihak-pihak terkait, untuk kemudian dapat dipergunakan sebagai tindaklanjut terhadap nasib pelaksanaan pemungutan suara.
"Salinannya dikirim ke PTTUN Makassar, karena di sanalah perkara ini sebelumnya ditangani. Nanti akan diteruskan ke pihak-pihak terkait,"ujar Suhadi.
Sebagaimana diketahui, pemungutan suara pilkada Kota Manado sebelumnya ditunda setelah pasangan Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud mengajukan gugatan ke PTTUN Makassar. Gugatan ditempuh atas langkah KPUD yang mencoret pasangan tersebut sebagai peserta pilkada, karena Jimmy disebut masih berstatus bebas bersyarat.
PTTUN Makassar kemudian mengabulkan gugatan Jimmy-Bobby, namun pelaksanaan pemungutan suara belum dapat dilaksanakan karena KPUD Kota Manado mengajukan kasasi ke MA.(gir/jpnn)
JAKARTA - Salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait pemilihan Wali Kota Manado telah dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan