MA Korsel Kirim Bos Lotte Group Kembali ke Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung Korea Selatan akhirnya kembali menjebloskan bos Lotte Group Shin Dong bin ke penjara, Kamis (17/10). Salah satu orang terkaya di Korsel itu sempat menghirup udara bebas setelah mengajukan banding pada Oktober 2018.
Shin yang merupakan CEO Lotte Group terbukti dengan sah mengirim uang sebesar USD 6,2 juta atau setara dengan Rp 87 miliar kepada yayasan yang dikendalikan oleh Presiden Korsel Park Geun Hye. Tidak hanya Shin, pewaris Samsung, Lee Jae yong juga melakukan hal yang sama.
Dia divonis hukuman 30 bulan penjara pada Februari 2018 lalu. Shin kemudian dibebaskan pada Oktober 2018 setelah mengajukan banding. Pada saat itu pengadilan Korea Selatan menyatakan hukuman penjara Shin ditangguhkan.
"Kami mengonfirmasi bahwa tidak ada kesalahpahaman prinsip-prinsip hukum terkait," tulis pengadilan dalam keputusan tertulis pada saat itu.
Kini Shin harus kembali mendekam di penjara. Sesuai putusan Mahkamah Agung Korsel, Shin harus melanjutkan sisa hukuman 22 bulan yang belum dijalani sang taipan.
Lotte Group sendiri adalah perusahaan terbesar kelima di Korea Selatan. Dimulai sebagai perusahaan permen karet di Jepang pada 1948, Lotte sekarang menjalankan bisnis di bidang ritel, hotel, hingga makanan. Perusahaan ini dikendalikan oleh keluarga konglomerat yang dikenal sebagai "chaebol". (ant/dil/jpnn)
Mahkamah Agung Korea Selatan akhirnya kembali menjebloskan bos Lotte Group Shin Dong bin ke penjara, Kamis (17/10)
Redaktur & Reporter : Adil
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming
- MA Kabulkan PK Mardani Maming, Pakar Hukum Bilang Begini
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung
- Pengamat Sebut Sikap Publik Awasi PK Mardani Maming Sudah Tepat
- Gunung Sritex