MA Krisis Hakim Agung Militer
Senin, 19 Desember 2011 – 07:26 WIB
JAKARTA - Setelah sepekan melakukan sosialisasi dan penjaringan seleksi calon hakim agung (CHA), Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak sekitar 23 calon hakim agung yang dijaring di enam kota yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Mataram, Jambi, dan Banjarmasin, yang dimulai sejak 1 Desember hingga 21 Desember 2011. Namun, krisis hakim agung militer masih menjadi kendala MA seiring belum adanya pendaftar hakim agung yang berlatar belakang militer. Asep mengatakan, dari 23 pendaftar itu, 11 berasal dari jalur karir dan 12 dari jalur nonkarir. Dengan rincian, 13 di antaranya daftar atau didaftarkan di lokasi penjaringan seleksi CHA di beberapa daerah, 10 pendaftar di Bandung dan 3 pendaftar di Samarinda.
Penjaringan CHA dilakukan untuk memenuhi kebutuhan lima hakim agung dengan spesialisasi 2 hakim agung perdata, 2 hakim agung pidana, dan 1 hakim agung militer. Kelimanya dibutuhkan mengingat lima hakim agung yang ada akan melewati masa pensiun pada semester pertama (Mei) tahun 2012 nanti yakni Harifin A Tumpa, Prof Mieke Komar, Atja Sondjaja, Imam Harjadi, dan Dirwoto.
"Hingga saat ini kami baru menerima sekitar 23 pendaftar seleksi CHA, baik yang didaftarkan oleh Mahkamah Agung (MA) maupun yang mendaftar sendiri," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, Minggu (18/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sepekan melakukan sosialisasi dan penjaringan seleksi calon hakim agung (CHA), Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak sekitar 23
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri