MA Krisis Hakim Agung Militer
Senin, 19 Desember 2011 – 07:26 WIB

MA Krisis Hakim Agung Militer
JAKARTA - Setelah sepekan melakukan sosialisasi dan penjaringan seleksi calon hakim agung (CHA), Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak sekitar 23 calon hakim agung yang dijaring di enam kota yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Mataram, Jambi, dan Banjarmasin, yang dimulai sejak 1 Desember hingga 21 Desember 2011. Namun, krisis hakim agung militer masih menjadi kendala MA seiring belum adanya pendaftar hakim agung yang berlatar belakang militer. Asep mengatakan, dari 23 pendaftar itu, 11 berasal dari jalur karir dan 12 dari jalur nonkarir. Dengan rincian, 13 di antaranya daftar atau didaftarkan di lokasi penjaringan seleksi CHA di beberapa daerah, 10 pendaftar di Bandung dan 3 pendaftar di Samarinda.
Penjaringan CHA dilakukan untuk memenuhi kebutuhan lima hakim agung dengan spesialisasi 2 hakim agung perdata, 2 hakim agung pidana, dan 1 hakim agung militer. Kelimanya dibutuhkan mengingat lima hakim agung yang ada akan melewati masa pensiun pada semester pertama (Mei) tahun 2012 nanti yakni Harifin A Tumpa, Prof Mieke Komar, Atja Sondjaja, Imam Harjadi, dan Dirwoto.
"Hingga saat ini kami baru menerima sekitar 23 pendaftar seleksi CHA, baik yang didaftarkan oleh Mahkamah Agung (MA) maupun yang mendaftar sendiri," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, Minggu (18/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sepekan melakukan sosialisasi dan penjaringan seleksi calon hakim agung (CHA), Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak sekitar 23
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK