MA Kurangi Hukuman Habib Rizieq, Aziz Yanuar Langsung Ancang-Ancang

MA Kurangi Hukuman Habib Rizieq, Aziz Yanuar Langsung Ancang-Ancang
Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Aziz menegaskan dengan pengakuan tersebut semestinya Majelis Hakim Kasasi menggunakan defenisi resmi kata keonaran dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tersebut yang sudah tercantum dalam penjelasannya, sehingga seharusnya Rizieq Shihab dibebaskan. (mcr8/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Aziz Yanuar menanggapi putusan MA mengurangi hukuman Habib Rizieq menjadi 2 tahun, simak selengkapnya.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News