MA Langsung Copot Panitera PN Jaksel Penerima Suap
jpnn.com, JAKARTA - Panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Tarmizi yang menjadi tersangka penerima suap tak hanya menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, Tarmizi juga diberhentikan sementara dari jabatannya.
Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengatakan, Tarmizi telah dinonaktifkan dari jabatan panitera pengganti di PN Jaksel menyusul statusnya sebagai tersangka kasus suap. KPK menangkap Tarmizi karena diduga menerima suap terkait perkara perdata PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI).
"SK-nya (surat keputusan pemberhentian, red) hari ini ditandatangani. SK-nya langsung kami tanda tangani untuk diberhentikan sementara," kata Sunarto kepada wartawan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8).
Menurut Sunarto, pihaknya tidak akan menoleransi pegawai struktural di lembaga peradilan yang melakukan perbuatan melawan hukum. Tindakan serupa juga diberlakukan kepada pegawai yudikatif yang menerima suap terkait jabatan.
Dia menegaskan, MA dan KPK sudah menjalin kerja sama untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan peradilan. "Prinsipnya, MA tidak akan memberi toleransi tehadap bentuk pelanggaran dan gratifikasi," ujar Sunarto.
Sedangkan Juru Bicara MA Agung Suhadi menyatakan apresiasinya terhadap KPK karena berhasil membongkar praktik suap di lingkungan peradilan. "Mengucapkan terima kasih kepada KPK karena ikut untuk melakukan pembersihan terhadap penyimpangan-penyimpangan di badan peradilan," kata Suhadi.
Lebih lanjut Suhadi mengatakan, lembaga peradilan kembali tercoreng dengan adanya praktik suap yang melibatkan panitera. Padahal, katanya, MA tengah berbenah untuk menghindar dari perbuatan korupsi di lingkungan pengadilan.
"MA prihatin di tengah usaha pembinaan dan pengawasan dan perbaikan sebagaimana diterapkan sebelumnya, namun masih ada penyimpangan itu," pungkasnya.
Panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Tarmizi yang menjadi tersangka penerima suap tak hanya menjadi tahanan Komisi
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Risnandar Mahiwa Terkena OTT KPK, Roni Rakhmat Pj Wali Kota Pekanbaru
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara
- Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap Terkait Kasus Apa Ya? Jubir KPK Bilang Begini