MA Langsung Copot Panitera PN Jaksel Penerima Suap
Selasa, 22 Agustus 2017 – 21:01 WIB

Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com
Sebelumnya, penyidik KPK menangkap Tarmizi dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) di PN Jaksel, Senin (21/8). Dia diduga menerima suap sebesar Rp 425 juta dari Akhmad Zaini selaku kuasa hukum PT ADI.(put/JPC)
Panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Tarmizi yang menjadi tersangka penerima suap tak hanya menjadi tahanan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan