MA Laporkan KAI ke Mabes Polisi
Buntut Rusuh Saat Mendemo MA
Jumat, 16 Juli 2010 – 07:15 WIB
Selain itu, kata Nurhadi, pengurus KAI juga memfitnah pimpinan MA. Salah seorang pengurus KAI itu mengatakan bahwa ada advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang memberi duit Rp 1 miliar kepada salah seorang pimpinan MA. "Ini termasuk fitnah," tegasnya. MA, kata Nurhadi, sudah menyiapkan sejumlah alat bukti. "Kami punya rekamannya (pernyataan tuduhan menerima duit Rp1 miliar, Red.) dan saksi," katanya.
Baca Juga:
Perwakilan KAI, kata Nurhadi, memang ditemui oleh dirinya dan seorang hakim agung. Namun, dalam pertemuan tersebut, tidak ada kesepakatan untuk melakukan revisi atas surat edaran bahwa hanya advokat dari Peradi yang boleh diambil sumpah. Selain itu, kata dia, yang disebut Peradi bukanlah Peradi sebelum wadah tunggal disahkan. Peradi, kata Nurhadi, adalah organisasi baru yang berisi advokat dari kedua belah pihak. "Dikira ini Peradi yang lama," katanya. (aga)
JAKARTA - Demonstrasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) ke Mahkamah Agung (MA) Rabu (14/7) lalu berbuntut panjang. MA tak terima dengan aksi penghinaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK