MA Laporkan KAI ke Mabes Polisi

Buntut Rusuh Saat Mendemo MA

MA Laporkan KAI ke Mabes Polisi
MA Laporkan KAI ke Mabes Polisi
Selain itu, kata Nurhadi, pengurus KAI juga memfitnah pimpinan MA. Salah seorang pengurus KAI itu mengatakan bahwa ada advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang memberi duit Rp 1 miliar kepada salah seorang pimpinan MA. "Ini termasuk fitnah," tegasnya. MA, kata Nurhadi, sudah menyiapkan sejumlah alat bukti. "Kami punya rekamannya (pernyataan tuduhan menerima duit Rp1 miliar, Red.) dan saksi," katanya.

Perwakilan KAI, kata Nurhadi, memang ditemui oleh dirinya dan seorang hakim agung. Namun, dalam pertemuan tersebut, tidak ada kesepakatan untuk melakukan revisi atas surat edaran bahwa hanya advokat dari Peradi yang boleh diambil sumpah. Selain itu, kata dia, yang disebut Peradi bukanlah Peradi sebelum wadah tunggal disahkan. Peradi, kata Nurhadi, adalah organisasi baru yang berisi advokat dari kedua belah pihak. "Dikira ini Peradi yang lama," katanya. (aga)

JAKARTA - Demonstrasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) ke Mahkamah Agung (MA) Rabu (14/7) lalu berbuntut panjang. MA tak terima dengan aksi penghinaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News