MA Malas Telusuri Dugaan Setoran Calon Hakim

Alasannya Karena tak Punya Data

MA Malas Telusuri Dugaan Setoran Calon Hakim
MA Malas Telusuri Dugaan Setoran Calon Hakim
JAKARTA - Meski sudah banyak hakim yang ditangkap penegak hukum lantaran menerima suap dan adanya tuduhan tentang setoran untuk para calon hakim untuk menjadi hakim tak membuat Mahkamah Agung (MA) gentar. Bahkan secara blak-blakan Ketua MA Harifin Tumpa mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki data-data tersebut.

Nah, karena MA tidak punya data-data tersebut, Harifin berkilah tidak akan melakukan penyelidikan internal di dalam tubuh MA, terkait dengan dugaan setoran untuk calon hakim. "Buat apa (pemeriksaan internal), lha kami tidak punya data," kata Harifin saat ditemui seusai melaksanakan salat Jumat di gedung MA.

Permasalahan ini mencuat setelah salah satu Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat tentang buruknya sistem peradilan di Indonesia.

Suparman menerangkan contoh laporan yang diterimanya adalah untuk menjadi seorang hakim harus menyetor uang sebesar Rp 300 juta. Sedangkan untuk proses penempatan, seorang hakim harus setor Rp 275 agar bisa bertugas di pengadilan negeri yang strategis.

JAKARTA - Meski sudah banyak hakim yang ditangkap penegak hukum lantaran menerima suap dan adanya tuduhan tentang setoran untuk para calon hakim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News