MA Malas Telusuri Dugaan Setoran Calon Hakim
Alasannya Karena tak Punya Data
Sabtu, 16 Juli 2011 – 06:24 WIB

MA Malas Telusuri Dugaan Setoran Calon Hakim
JAKARTA - Meski sudah banyak hakim yang ditangkap penegak hukum lantaran menerima suap dan adanya tuduhan tentang setoran untuk para calon hakim untuk menjadi hakim tak membuat Mahkamah Agung (MA) gentar. Bahkan secara blak-blakan Ketua MA Harifin Tumpa mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki data-data tersebut. Suparman menerangkan contoh laporan yang diterimanya adalah untuk menjadi seorang hakim harus menyetor uang sebesar Rp 300 juta. Sedangkan untuk proses penempatan, seorang hakim harus setor Rp 275 agar bisa bertugas di pengadilan negeri yang strategis.
Nah, karena MA tidak punya data-data tersebut, Harifin berkilah tidak akan melakukan penyelidikan internal di dalam tubuh MA, terkait dengan dugaan setoran untuk calon hakim. "Buat apa (pemeriksaan internal), lha kami tidak punya data," kata Harifin saat ditemui seusai melaksanakan salat Jumat di gedung MA.
Permasalahan ini mencuat setelah salah satu Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat tentang buruknya sistem peradilan di Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski sudah banyak hakim yang ditangkap penegak hukum lantaran menerima suap dan adanya tuduhan tentang setoran untuk para calon hakim
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia