MA Malas Telusuri Dugaan Setoran Calon Hakim
Alasannya Karena tak Punya Data
Sabtu, 16 Juli 2011 – 06:24 WIB
JAKARTA - Meski sudah banyak hakim yang ditangkap penegak hukum lantaran menerima suap dan adanya tuduhan tentang setoran untuk para calon hakim untuk menjadi hakim tak membuat Mahkamah Agung (MA) gentar. Bahkan secara blak-blakan Ketua MA Harifin Tumpa mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki data-data tersebut. Suparman menerangkan contoh laporan yang diterimanya adalah untuk menjadi seorang hakim harus menyetor uang sebesar Rp 300 juta. Sedangkan untuk proses penempatan, seorang hakim harus setor Rp 275 agar bisa bertugas di pengadilan negeri yang strategis.
Nah, karena MA tidak punya data-data tersebut, Harifin berkilah tidak akan melakukan penyelidikan internal di dalam tubuh MA, terkait dengan dugaan setoran untuk calon hakim. "Buat apa (pemeriksaan internal), lha kami tidak punya data," kata Harifin saat ditemui seusai melaksanakan salat Jumat di gedung MA.
Permasalahan ini mencuat setelah salah satu Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat tentang buruknya sistem peradilan di Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski sudah banyak hakim yang ditangkap penegak hukum lantaran menerima suap dan adanya tuduhan tentang setoran untuk para calon hakim
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran