MA Mantapkan Kemenangan Sjahrudin
Selasa, 21 Oktober 2008 – 15:23 WIB
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akhirnya memenangkan KPUD Provinsi Lampung dalam sidang perkara 08/K/KPUD/2008 pada sidang putusan, Selasa (21/10),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat