MA Mantapkan Kemenangan Sjahrudin
Selasa, 21 Oktober 2008 – 15:23 WIB

MA Mantapkan Kemenangan Sjahrudin
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akhirnya memenangkan KPUD Provinsi Lampung dalam sidang perkara 08/K/KPUD/2008 pada sidang putusan, Selasa (21/10),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMAK/SMK Mengikuti Ujian di Tengah Konflik Pilkada Puncak Jaya
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- Efriza Merespons Pertemuan Prabowo dan Megawati, Pertanda PDIP Gabung di Pemerintahan?
- Kepala BPKP Serahkan Ratusan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK