MA Menolak, Presiden Malah Restui Grasi
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 14:10 WIB

MA Menolak, Presiden Malah Restui Grasi
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Indra, menyesalkan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan grasi bagi para gembong narkotika dan obat-obatan terlarang. Ia menegaskan, apapun alasanya seharusnya tidak boleh ada kompromi bagi para gembong narkoba. Politisi Partai Keadilan Sejahtera, itu tidak mengerti mengapa presiden mau memberikan grasi kepada gembong narkoba. "Dari catatan saya setidak-tidaknya sudah empat gembong narkoba yang mendapatkan grasi dari SBY, yakni Corby, Peter, Deni, dan Ola," ujarnya.
"Apalagi dalam kasus Deni dan Ola, Mahkamah Agung telah memberikan pertimbangan dan berpendapat bahwa tidak terdapat cukup alasan untuk memberikan grasi kepada mereka. Oleh karena itu MA mengusulkan agar permohonan grasi itu ditolak," ujar Indra, Sabtu (13/10).
Dia mengakui, pemberian grasi memang merupakan hak presiden seperti diatur di dalam UUD 1945 pasal 14 ayat 1. "Namun tentunya hak istimewa tersebut harus digunakan secara bijak dan tepat," jelas Indra.
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Indra, menyesalkan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan grasi bagi para gembong narkotika dan
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi