MA Menyerahkan Diri ke Polisi Sambil Bawa Jasad Sang Istri

Pelaku pergi dari rumahnya dan membawa korban ke Polsek Ampenan. Dalam perjalanannya, pelaku mengakui telah membuang pisau bekas menusuk istrinya itu di jalan.
"Setibanya di Polsek Ampenan, anggota yang berjaga langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Namun, saat diperiksa tim medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," ujarnya.
Lebih lanjut, Kadek Adi mengatakan bahwa tim medis RS Bhayangkara Mataram kini sedang melakukan autopsi jenazah korban. Hal itu untuk mengetahui penyebab pasti korban meninggal dunia.
Sedangkan untuk keberadaan MA, pihaknya dikatakan telah mengamankannya. Sebagai terduga pelaku pembunuhan, MA ditahan di Mapolresta Mataram.
Baca Juga: Heboh Babi Ngepet di Siang Bolong, Lihat Tuh Fotonya
Kini akibat perbuataannya, MA terancam pidana Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (antara/jpnn)
Seorang suami berinisial MA, 30, tega membunuh istrinya sendiri HA, 29, di rumah mereka di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (17/4) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita. MA tega menghabisi sang istri diduga karena cemburu buta.
Redaktur & Reporter : Budi
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL