MA Minta Klarifikasi Mantan Juru Panggil MK
Jumat, 24 Juni 2011 – 17:08 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menyatakan akan memanggil mantan Juru Panggil MK, Mashuri Hasan yang kini menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Klas II Jayapura. Permintaan klarifikasi ini terkait dengan proses diterimanya Mashuri sebagai Calon hakim. Harifin membenarkan bahwa Mashuri Hasan memang menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Klas II Jayapura. Ia juga menilai persyaratan Mashuri menjadi calon hakim sudah terpenuhi.
"Kita akan klarifikasi kenapa dia bisa masuk. Saya hanya mendengar dari media, dan saya ingin tahu betul dari dia mengenai hal itu," kata Harifin di Gedung MA, Jakarta (24/6).
Mashuri diberhentikan dengan hormat dari MK karena dianggap terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan putusan MK yang juga menyeret mantan anggota KPU, Andi Nurpati. Setelah diberhentikan, Mashuri kemudian berangkat ke Jayapura. Menurut Sekjen MK, Janedjri M Gaffar, Mashuri pamit dan meminta di doakan agar menjadi hakim.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menyatakan akan memanggil mantan Juru Panggil MK, Mashuri Hasan yang kini menjadi calon hakim
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan