MA Minta Klarifikasi Mantan Juru Panggil MK
Jumat, 24 Juni 2011 – 17:08 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menyatakan akan memanggil mantan Juru Panggil MK, Mashuri Hasan yang kini menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Klas II Jayapura. Permintaan klarifikasi ini terkait dengan proses diterimanya Mashuri sebagai Calon hakim. Harifin membenarkan bahwa Mashuri Hasan memang menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Klas II Jayapura. Ia juga menilai persyaratan Mashuri menjadi calon hakim sudah terpenuhi.
"Kita akan klarifikasi kenapa dia bisa masuk. Saya hanya mendengar dari media, dan saya ingin tahu betul dari dia mengenai hal itu," kata Harifin di Gedung MA, Jakarta (24/6).
Mashuri diberhentikan dengan hormat dari MK karena dianggap terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan putusan MK yang juga menyeret mantan anggota KPU, Andi Nurpati. Setelah diberhentikan, Mashuri kemudian berangkat ke Jayapura. Menurut Sekjen MK, Janedjri M Gaffar, Mashuri pamit dan meminta di doakan agar menjadi hakim.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menyatakan akan memanggil mantan Juru Panggil MK, Mashuri Hasan yang kini menjadi calon hakim
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan