MA Minta Klarifikasi Mantan Juru Panggil MK
Jumat, 24 Juni 2011 – 17:08 WIB

MA Minta Klarifikasi Mantan Juru Panggil MK
"Kalau dia diterima itu berarti persyaratannya sudah terpenuhi. Pertama orang jadi cakim itu memenuhi syarat dan tidak pernah dihukum baik adkministratif maupun pidana," ujarnya.
Namun, ketika ditanya apa surat panggilan telah dikirimkan kepada yang bersangkutan, Harifin mengaku belum tahu. "Surat belum tahu apa sudah dikirimkan, karena sama Pak Wakil (Wakil Ketua MA)," tandasnya.
Seperti diberitakan, dalam rapat Panja Mafia Pemilun di DPR beberapa waktu lalu, Sekjen MK Djanedjri M Gaffar mengungkapkan bahwa konsep surat palsu terkait penetapan Dewi Yasin Limpo sebagai anggota DPR dari Sulawesi Selatan digarap di rumah bekas hakim MK, Arsyad Sanusi. Surat itu diketik oleh Juru Sita Mahui Hasan. Janedri juga mengatakan, saat ini Mashuri Hasan menjadi calon hakim Pengadilan Jayapura, Papua. (kyd/awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menyatakan akan memanggil mantan Juru Panggil MK, Mashuri Hasan yang kini menjadi calon hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- H+6 Lebaran, 50 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Barat Lewat Tol
- Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
- One Way Nasional Resmi Dibuka untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pemudik Wajib Tahu
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya