MA Minta Surat Penangkapan Imas Dianasari
Jumat, 01 Juli 2011 – 15:03 WIB
![MA Minta Surat Penangkapan Imas Dianasari](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20110701_161418/161418_349055_Imas_Dianasari_PB.jpg)
Imas Dianasari. Foto: IST/PN-Bandung
JAKARTA- Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengatakan bahwa MA belum dapat menerbitkan surat pemberhentian sementara terhadap Imas Dinasari, hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disebakan karena belum adanya surat pemberitahuan penangkapan yang diikuti surat penahanan dari KPK.
"Surat penagkapan dan penahanan belum kami terima. Kalau itu sudah ada akan dilakukan pemberhentian sementara," kata Hatta Ali saat dihubungi wartawan, Jumat (1/7).
Baca Juga:
Menyangkut banyaknya hakim yang terjerat perkara korupsi, Hatta menyatakan MA akan meningkatkan pengawasan terhadap hakim.
"Tentu kita akan lebih ketat dan perbanyak sosialisasi sebagai preventif dan meminta kepada seluruh pimpinan, tingkat banding secara ketat mengawasi hakim karir dan ad hoc yang ada," tandasnya.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengatakan bahwa MA belum dapat menerbitkan surat pemberhentian sementara terhadap Imas Dinasari,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MA Diminta Adil soal Kasus Pemalsuan IUP Morowali
- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
- Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional
- Sosiolog Ungkap Dampak Buruk Judi Online, Bisa Terjadi Disorientasi di Keluarga
- Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap
- Cegah Judi Online, Sistem Pemantauan Dini dari Lingkungan Sekitar Harus Aktif