MA Minta Ubah Batas Usia Cakada, Politikus PDIP Singgung Ada Keluarga yang Maruk
Jumat, 31 Mei 2024 – 22:09 WIB

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak merespons putusan MA soal Cakada. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
Sebelumnya, MA memerintahkan KPU untuk mengubah ketentuan dari yang sebelumnya calon gubernur dan wakil gubernur berusia berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi setelah pelantikan calon.
Hal itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu (29/5). (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Gilbert Simanjuntak geram dengan adanya putusan yang mengubah ketentuan batas usia pencalonan bagi calon eksekutif.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia