MA Minta Ubah Batas Usia Cakada, Politikus PDIP Singgung Ada Keluarga yang Maruk

MA Minta Ubah Batas Usia Cakada, Politikus PDIP Singgung Ada Keluarga yang Maruk
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak merespons putusan MA soal Cakada. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Sebelumnya, MA memerintahkan KPU untuk mengubah ketentuan dari yang sebelumnya calon gubernur dan wakil gubernur berusia berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi setelah pelantikan calon.

Hal itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu (29/5). (mcr4/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Gilbert Simanjuntak geram dengan adanya putusan yang mengubah ketentuan batas usia pencalonan bagi calon eksekutif.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News