MA Mulai Tertibkan Rekening Peradilan
Senin, 12 Januari 2009 – 00:30 WIB
”Jadi, sebenarnya MA menyesuaikan dengan regulasi di perbankan yang meminta setiap pos biaya dibuatkan rekening masing-masing,’’ kata Djoko. ’’Nah, kalau biaya-biaya itu yang diminta Depkeu untuk ditertibkan, tentu akan kami patuhi,’’ katanya.
Misalnya, kata Djoko, MA akan meminta setiap pengadilan hanya boleh memiliki dua rekening. Intinya, kata dia, MA tidak mempunyai rekening liar. Hal itu pun sudah dikomunikasikan dengan menteri keuangan.
’’Menurut Menkeu, kalau memang rekening itu ada dananya dan digunakan sebagaimana mestinya, Menkeu mengatakan tidak masalah. Jadi, kita sudah berkomunikasi dengan Menkeu,’’ terangnya.
Hingga Desember 2008, MA telah menyerahkan 742 data rekening dari satuan kerja-satuan kerja daerah di seluruh Indonesia. Yang belum diserahkan MA hanya 40 data rekening dari 782 data yang seharusnya masuk ke departemen keuangan. Rekening dari satker-satker ini berasal dari PTUN, pengadilan agama, pengadilan militer dan pengadilan umum. ’’Kami sudah kooperatif terkait masalah rekening ini,’’ tegasnya.
JAKARTA – Menjelang pleno pemilihan ketua Mahkamah Agung (MA), lembaga tinggi negara itu terus berbenah. Laporan rekening bermasalah yang sempat
BERITA TERKAIT
- Yayasan JHL Merah Putih Kasih Gandeng Sejumlah Tenant Cetak 1.000 Sarjana Pertanian
- Beri Bantuan Perbaikan Gizi Selama 6 Bulan, Alfamidi Bantu Entaskan Stunting Ratusan Anak
- Pilot Susi Air Dibebaskan dalam Kondisi Sehat, Kapolri Merespons Begini
- Sinergi Kemenhub-Pemprov Sumut Kunci Sukses Layanan Transportasi PON XXI
- Nana Sudjana Sambut Hangat Kedatangan Kontingen Jateng yang Bawa 260 Medali PON
- ASN PPPK Minta Diangkat PNS Tanpa Tes, Ajun: Tolong, Pak Prabowo