MA Mulai Tertibkan Rekening Peradilan
Senin, 12 Januari 2009 – 00:30 WIB
BIAYA PROSES : Biaya yang terkait penyelesaian perkara di pengadilan. Misal, pemanggilan/pemberitahuan saksi, tergugat, dan penggugat, pemrosesan berkas-berkas materi, dan pengiriman berkas.
Biaya-biaya lain yang bisa diaudit :
- Uang titipan/konsinyasi
- Biaya Eksekusi
- Biaya sita
- Somasi
JAKARTA – Menjelang pleno pemilihan ketua Mahkamah Agung (MA), lembaga tinggi negara itu terus berbenah. Laporan rekening bermasalah yang sempat
BERITA TERKAIT
- Ahli Hukum Yakin Kusumayati Dituntut Hukuman Tinggi, Ini Alasannya
- Yayasan JHL Merah Putih Kasih Gandeng Sejumlah Tenant Cetak 1.000 Sarjana Pertanian
- Beri Bantuan Perbaikan Gizi Selama 6 Bulan, Alfamidi Bantu Entaskan Stunting Ratusan Anak
- Pilot Susi Air Dibebaskan dalam Kondisi Sehat, Kapolri Merespons Begini
- Sinergi Kemenhub-Pemprov Sumut Kunci Sukses Layanan Transportasi PON XXI
- Nana Sudjana Sambut Hangat Kedatangan Kontingen Jateng yang Bawa 260 Medali PON