MA Mulai Tertibkan Rekening Peradilan
Senin, 12 Januari 2009 – 00:30 WIB

MA Mulai Tertibkan Rekening Peradilan
BIAYA PROSES : Biaya yang terkait penyelesaian perkara di pengadilan. Misal, pemanggilan/pemberitahuan saksi, tergugat, dan penggugat, pemrosesan berkas-berkas materi, dan pengiriman berkas.
Biaya-biaya lain yang bisa diaudit :
- Uang titipan/konsinyasi
- Biaya Eksekusi
- Biaya sita
- Somasi
JAKARTA – Menjelang pleno pemilihan ketua Mahkamah Agung (MA), lembaga tinggi negara itu terus berbenah. Laporan rekening bermasalah yang sempat
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin