MA: Mutasi Hakim Albertina Untuk Promosi
Kamis, 22 September 2011 – 00:31 WIB
JAKARTA - Ketua Muda Bidang Pengawas Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengatakan, mutasi hakim Pengadilan Tindak Pidana Tipikor (Tipikor), Albertina Ho sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Sungai Liat, Bangka Belitung merupakan suatu hal positif untuk pengembangan karirnya. Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memutasi hakim Tipikor, Albertina Ho ke Pengadilan Negeri Sungai Liat, Bangka Belitung, dari tempat tugasnya sebelumnya yakni Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Apalagi kata Hatta, PN Sungai Liat letaknya tidak jauh dari Jakarta dan itu juga bukan merupakan Pengadilan yang berada di pelosok daerah. "Albertina ditempatkan di PN Sungai Lihat karena dinilai suatu hal positif. Untuk itu di promosi sebagai Wakil Ketua PN yang tidak jauh dari Jakarta," kata Hatta melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (21/9).
Menurutnya, bila hakim wanita ini tetap menjadi hakim anggota di Pengadilan wilayah Jakarta akan mematikan karirnya. Lagipula kata Hatta, Albertinaho tidak selamanya berasa di PN Negeri Kelas IB Sungai Liat. "Dia kan tidak selamanya disana. Kalau tetap di Jakarta sebagai hakim anggota maka sama dengan mematikan karir yang bersangkutan," tandas Hatta.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Muda Bidang Pengawas Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengatakan, mutasi hakim Pengadilan Tindak Pidana Tipikor (Tipikor), Albertina
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani